Senin, 24 Maret 2014

JEBAKAN KEMISKINAN DALAM PENGELOLAAN SPP



Hari ini selasa, 25 Maret 2014,  sebentar lagi Pelatihan Penguatan kelompok SPP di kecamatan Padang Bolak.  Tempatku menjadi FK-nya.  Ada bahan bacaan yang baik untuk disimak mengenai pengelolaan kelompok SPP ataupun mengenai Simpan Pinjam Kelompok Perempuan ini.   Mari kita mulai:
bismillahirrahmanirrahim.........

JEBAKAN KEMISKINAN DALAM PENGELOLAAN SPP

Akhir-akhir ini kasus penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan SPP semakin banyak ditemukan. Jika para pelaku program mau jujur, sepertinya tidak ada kecamatan yang bersih dari kasus ini. Hanya saja mungkin masih malu-malu, sehingga masalah penyelewengan masih dilaporkan sebagai masalah manajerial / microfinance.

Jika tidak segera diantisipasi, sepertinya problematika pengelolaan SPP tidak lama lagi akan menjadi BOM waktu. Hal utama yang menjadi penyebab terus meningkatnya kasus pinjaman bermasalah, utamanya terkait dengan pinjaman macet (non performance loan) adalah karena tidak jelasnya konsepsi pengentasan kemiskinan melalui dana bergulir ini.

Ketidakjelasan konsep itu nampak dengan tidak adanya panduan dalam memfasilitasi pengentasan kemiskinan melalui dana bergulir. PTO Penjelasan 10 hanya berangkat dari kondisi masyarakat miskin yang telah memiliki usaha dan berkelompok, baik simpan pinjam, usaha bersama maupun aneka usaha, sehingga mengandaikan masalah yang mereka hadapi sebagai masalah akses terhadap sumber permodalan.

Asumsi masalah akses terhadap sumber permodalan sebagai masalah utama RTM adalah lompatan logika yang menafikan realitas sosial sebagai fakta empirik di masyarakat. Tidak banyak masyarakat miskin yang dapat digolongkan sebagai RTM produktif yang punya ketrampilan cukup dan memiliki kegiatan usaha ekonomi. Kecuali mungkin di beberapa tempat yang geliat industri kreatifnya telah ada dan maju sebelum PNPM lahir.

Masalah RTM yang sebenarnya, dan ini juga masalah mayoritas masyarakat pada umunya, adalah minimnya ketrampilan, kreatifitas dan kemampuan kewirausahaan. Jika mereka yang memiliki permasalahan ini, kemudian difasilitasi dalam kelompok-kelompok SPP dan mengakses pinjaman di PNPM, maka hakekatnya telah memasukan mereka dalam jebakan kemiskinan yang diciptakan program.

Jebakan kemiskinan ini terjadi karena pinjaman dipergunakan dalam kegiatan konsumsi sehingga menjadi beban bagi ekonomi keluarga. Bukan untuk kegiatan produktif investatif yang akan meningkatkan mendapatan keluarga. Dalam pandangan konsultan ekonomi, hutang untuk kegiatan konsumsi adalah hutang buruk yang akan menggerogoti finansial keluarga dengan bunga yang harus ditanggungnya.

Dengan demikian, ketentuan dasar dalam pengelolaan dana bergulir yang diarahkan untuk memberikan kemudahan akses pendanaan usaha bagi RTM, sepertinya masih sulit direalisasikan, tanpa ada upaya untuk membangun kapasitas kewirausahaan bagi mereka. Hal ini karena kelompok RTM bukanlah kelompok yang kesulitan permodalan, namun kesulitan mengembangkan kapasitasnya. Kemampuan mereka hanyalah menjadi pekerja/buruh, sehingga hanya berharap pada lapangan kerja yang baik bagi mereka. Sedangkan mengandalkan bekerja dikegiatan fisik PNPM paling hanya 3 bulan dan setelah itu harus cari pekerjaan lain.

Blunder Pemanfaat RTM
Dalam Penjelasan 10 tentang ketentuan pendanaan disebutkan bahwa Kelompok yang didanai meliputi: Kelompok Simpan Pinjam dan Kelompok Usaha Bersama, Kelompok Aneka Usaha dengan pemanfaat RTM. Ketentuan ini, dalam praktiknya telah menjadi blunder bagi para pelaku program, karena sulitnya dijalankan. Bagaimana mungkin kelompok bisa jalan jika seluruh pemanfaatnya adalah RTM? sedangkan RTM yang ada adalah mereka yang tidak memiliki usaha.

Jika mau jujur, kalompok SPP yang selama ini mengakses dana ke PNPM bukanlah kelompok dengan anggota RTM. Namun lebih pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Juga bukanya tidak mampu mengakses dana ke lambaga keuangan formal, namun karena melihat peluang akses pendanaan di PNPM yang mudah dan terbuka lebar.

Karena itu kegiatan pameran yang setiap tahun selalu diadakan dengan menampilkan produk-produk kelompok SPP, sebenarnya adalah produk usaha dari kelas ekonomi menengah ke atas yang bisa jadi cuma mempekerjakan kalangan RTM.

Parahnya lagi, para pelaku PNPM pola pikirnya juga telah terprogram pada sebatas bagaimana mengejar pendapatan dan meminimalisir pengendapan dana (idle capital),  sehingga tiak pernah mempersoalnya bagaimana pinjaman tersebut dikelola. Dengan kata kunci “yang penting lancar”, maka tidak ada urusan, apakah kelompok itu mengelola pinjaman dengan baik atau sebaliknya.

Sudah banyak para pemanfaat dari kalangan RTM yang coba-coba menjadi anggota SPP, namun karena tidak punya ketrampilan dan kemampuan wirausaha, akhirnya harta benda mereka terjual untuk melunasi tunggakan dan akhirnya merantau ke luar pulau. Bahkan keluar negeri menjadi TKW.

Lebih-lebih setelah munculnya SOP Panduan Penetapan Lokasi Potensi masalah dan kecamatan bermasalah yang mengukur progres penanganan masalah berdasarkan tingkat pengembalian dana, maka upaya penagihan dari para pelaku ditingkat kecamatan kepada penunggak nampak semakin garang. Atas nama menyelamatkan kecamatan dari saknsi program, maka harta benda RTM yang tersisapun terpaksa dikompensasi dengan angsuran yang menunggak.

Karenanya bagi para pelaku program, memberi ruang bagi kelompok SPP dari kalangan menengah ke atas tentu lebih aman dan lancar daripada bersikukuh dengan kelompok dari kalangan RTM, dan memang hakekatnya tidak ada kelompok RTM. Karenanya bilamana riwayat pinjaman di UPK terlihat lancar jaya, maka kawan-kawan membusungkan dada dulu. Karena sebenarnya pelayanan kepada RTM telah terabai.

Kreatifitas vs Ketakutan Fasilitator
Mengatasi problematika RTM yang umumnya minim ketrampilan, kreatifitas dan kemampuan kewirausahaan sebagaimana diuraikan di atas, dibutuhkan kreatifitas fasilitator yang berani menerobos ruang-ruang fasilitasi yang belum tersentuh petunjuk teknis.

Diperlukan kajian-kajian untuk menerjemahkan ketentuan program yang dirasa masih absurd agar lebih membumi, sehingga inovasi yang muncul tidak dianggap terlalu berani dan melawan kebiasaan yang sudah berjalan di PNPM. Hal ini dimaksudkan agar upaya pengentasan kemiskinan dengan biaya yang begitu besar ini, tidak terus menerus mengabaikan prinsip dasar PNPM yang katanya bertumpu pada pembangunan manusia dan berorentasi pada masyarakat miskin.

Harus ada upaya menggeser secara perlahan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan melalui PNPM yang 99% adalah fisik prasarana semata ini. Agar kegiatan peningkatan kapasitas ketrampilan masyarakat miskin semakin mendapat porsi yang sepantasnya. Dengan demikian, penambahan modal SPP dari BLM akan berbanding lurus dengan peningkatan unit usaha ekonomi baru dari para pemanfaat SPP yang dilahirkan dari kegiatan peningkatan kapasitas. Sehingga besarnya idle capital di UPK akan dapat ditekan.

Bukan hanya pelatihan peningkatan kapasita ketrampilan saja yang harus didorong, namun sarana prasarana dasar ekonomi, seperti peralatan, tempat usaha dan pemasaran bagi kelompok RTM juga harus disiapkan. Pasca pelatihan mereka harus dipaksa untuk menjalani kegiatan wirausaha dalam sebuah kelompok usaha ekonomi produktif dibawah supervisi fasilitator. Bila perlu dengan ancaman sanksi bagi yang tidak mau sebagai konsekwensi kegiatan pemeliharaan  atau tindaklanjut pasca pelatihan.

Jika selama ini ketentuan dalam PTO terkait dengan usulan sarana prasarana dasar hanya dipahami sebatas kegiatan peningkatan jalan, jembatan, drainase dll, maka itu sebenarnya hanya menghubung-hubungkan saja. RTM tidak butuh jalan mulus yang kanan kirinya lengkap dengan drainase. Yang membutuhkan itu semua adalah mereka yang sudah kaya, yang berkepentingan melancarkan bisnisnya yang memang sudah lancar dengan memanfaatkan dana SPP.

Karena itu dibutuhkan keberanian fasilitator untuk melakukan intervensi positif dalam tahap perencanaan. Jangan takut dikatakan melanggar kode etik. Intervensi positif tidak melanggar kode etik. Tapi justru melaksanakan kode etik sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat. Menunggu masyarakat miskin berfikir cerdas, kreatif dan visioner sehingga muncul usulan yang menjawab langsung permasalahan mereka di tengah intervensi dari elit desa, tentu tidak mungkin. Karenanya fasilitator harus ‘mengarahkan’ mereka untuk menemukan usulan kegiatan yang berdimensi ekonomis bagi mereka.

Selain itu kegiatan pembinaan kelompok yang ada pemanfaat RTMnya juga sudah saatnya diarahkan pada upaya untuk membangkitkan jiwa wirausaha para anggota.  Jika selama ini pembinaan kelompok dari para pelaku ditingkat kecamatan hanya fokus pada administrasi dan untuk tujuan menagih ansuran yang menunggak, maka selesai program silahkan melamar jadi deptcollector perusahaan pembiayaan saja.

Bahkan DOK Pelatihan dan dana penguatan kelembagaan dari surplus UPK juga penting untuk direncanakan untuk kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi para pelaku dan kelompok SPP, agar masyarakat miskin mendapat ruang untuk belajar menggapai kemanirian ekonominya. Jika pemerintah telah merespon pentingnya pengembangkan sektor usaha kecil dengan Kemetrerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 19 Oktober 2011. Kenapa kita di PNPM masih tabu membincang konsep pengembangan ekonomi kreatif?

Alhasil kegiatan SPP bagi RTM tanpa diimbangi dengan upaya serius untuk mengawal mereka menjadi wirausahawan sejati, melalui seperangkat peningkatan kapasitas, penyediaan sarana prasaran ekonomi, pengorganisasian menjadi kelompok usaha sampai dengan fasilitasi permodalan adalah sama halnya dengan jebakan yang makin memiskinkannya. jika ini terasa sulit, maka teruslah menambah modal SPP dari BLM sambil berharap suatu saat kelompok RTM itu tiba-tiba akan punya usaha dan membutuhkan bermodalan dari UPK. Wallahu”alam.




Senin, 10 Maret 2014

MUSRENBANG KECAMATAN PADANG BOLAK

Point terpenting pada musrenbang kecamatan padang bolak ini, 18 februari 2014 adalah pengintegrasi kegiatan PNPM MPd Kecamatan Padang Bolak. dalam musrenbang telah disampaikan :
1. Penetapan Desa-desa yang mendapat alokasi Fisik TA. 2014,
2. Pemilihan BKAD dan penetapan Peraturan Bersama mengenai BKAD

berikut foto musrenbang kecamatan padang bolak:



Rabu, 27 November 2013

tugas kelompok 3

Media sosialisasi prinsip desentrasilasi
Kelompok 3 oleh Armansyah Amir, Ahmad Rivai, Aswar Lubis
Pelatihan Pratugas Fasilitator II
Hotel Grand Antares, Medan,  24 November - 4 Desember 2013




Senin, 25 November 2013

PELATIHAN PRA TUGAS FASILITATOR KECAMATAN II

Silahkan lihat gambar aja lah..... lagi undercontruction..

Senin, 23 September 2013

Surat Penting Untuk Fasilitator !!!



Disampaikan kepada seluruh fasilitator, khususnya Fasilitator di lingkungan PNPM Mandiri , mengenai Surat Pokja Pengendali PNPM Mandiri kepada Kementrian Pelaksana PNPM Mandiri mengenai Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat.
Surat tersebut merupakan bagian dari implementasi Peta Jalan PNPM Mandiri menuju Keberlanjutan Pemberdayaan Masyarakat yang sudah dibahas pada Rapat Pleno TNP2K yang dipimpin Wakil Presiden RI. 
Surat ini menjadi dasar bagi sobat dan kerabat PNPM Mandiri, terutama Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi atau sertifikasi.
Salam pemberdayaan.....

Sambutan Ketua IPPMI 2013-2016

 “Ikatan      Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI), merupakan wadah organisasi   dan forum komunikasi bagi para pelaku pemberdayaan masyarakat   yang tersebar di seluruh Indonesia”

Pemberdayaan masyarakat sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Dari hal tersebut terlihat ada 3 tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat, oleh karenanya Pelaku pemberdayaan Masyarakat dan Fasilitator sebagai pendamping masyarakat mempunyai peranan penting sejalan dengan berkembangnya program pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
Organisasi IPPMI yang beranggotakan Pelaku pemberdayaan Masyarakat yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dan terdapat anggota +/- 15.000 orang, memiliki tugas mulia yaitu sebagai (1) Wadah komunikasi, konsultasi, pembinaan,dan pengembangan kapasitas pelaku pemberdayaan m syarakat; (2) Wadah koordinasi antara pelaku pemberdayaan masyarakat dengan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, swasta, pemerintah dan lembaga internasional; (3) Wadah penyalur kepentingan dan aspirasi pelaku pemberdayaan masyarakat.
Dengan  Sifat IPPMI yang  terbuka dan mandiri menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, berpandangan ke  masa depan (visioner), menegakkan sikap disiplin, profesionalisme, mendorong kerjasama, membangun perilaku bertanggungjawab, adil dan peduli, serta sikap peduli dan berpihak kepada masyarakat indonesia terutama masyarakat miskin, saya yakin IPPMI akan menjadi Organisasi yang kuat untuk Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat.
Kepada Para pelaku Pemberdayaan Masyarakat yang belum bergabung menjadi anggota IPPMI, Kita terus membuka pendaftaran untuk menjadi anggota dan yakinilah bahwa dengan Tujuan IPPMI untuk Menumbuhkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan keadilan social dan demokrasi kerakyatan, Mendorong perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik; Mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pembangunan; Mengembangkan jaringan komunikasi dan informasi antar sesama pelaku pemberdayaan masyarakat dan organisasi pelaku pemberdayaan masyarakat baik pada aras nasional, provinsi, kabupaten, desa maupun komunitas; Meningkatkan profesionalisme, mutu pendampingan, dan etika profesi melalui sertifikasi profesi dan peningkatan kapasitas; Meningkatkan kesejahteraan anggota.
Media www.ippmi.org akan menjadi salah satu media IPPMI yang akan menjembatani pertukaran informasi antar para Pelaku Pemberdayaan Masyarakat. Media ini diharapkan akan menjadi sarana informasi, Komunikasi,  yang akan menyediakan informasi yang  berkaitan dengan Pelaku dan pemberdayaan masyarakat Indonesia , sebagai sarana komunikasi yang dapat memberikan ruang bagi pelaku pemberdayaan Masyarakat Indonesia untuk saling berbagi informasi atau membantu pemecahan masalah.

sumber: http://ippmi.org/

Selasa, 17 September 2013

Pelatihan UPK dan Penlok TA. 2013 – Kabupaten Padang Lawas Utara di Sibolga


  Oleh:  Armansyah Amir/FK Padang Bolak

Salah satu bentuk program PNPM-Mandiri Pedesaan adalah Pelatihan penguatan kapasitas para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan. Tujuan dilaksanakannya pelatihan masyarakat ini adalah sebagai bentuk edukasi secara langsung kepada para pelaku di wilayah kecamatan khususnya dan di Kabupaten Padang Lawas Utara pada umumnya.  Pada tanggal 16 September sampai dengan 20 September 2013 telah dilaksanakan Pelatihan UPK beserta Pelatihan Penlok, di Hotel Bumi Asih, Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelatihan ini merupakan pelatihan yang  dilaksanakan oleh Kabupaten Padang Lawas Utara dengan diikuti oleh 9 Kecamatan dengan mengirim utusan UPK dan Penloknya. Peserta pelatihan sebanyak 36 orang ( laki-laki sebanyak 22 orang, Perempuan sebanyak 14 orang ).  Pelatihan juga diikuti FK/FT masing kecamatan, Faskab, dan  2 orang dari unsur Satker PNPM MPd Kabuten.

 “ Tujuan pelatihan ini adalah agar peserta dapat memahami pan dan tanggung jawabnya dan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakannya secara positif “, demikian disampaikan oleh Bapak Andi Arman, ST dalam awal pembukaan Acara Pelatihan.

“ Seorang UPK ataupun Penlok setidaknya dapat memahami ruang lingkup kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan agar dapat menyukseskan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di lokasi masing-masing baik dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian kegiatan,  terutama di bidang ke-admininistrasian”, demikian pesan senada disampaikan oleh Bapak Syaiful, S.Pt selaku faskeu dalam sesi pelatihan.


Pada Pelatihan kali ini juga diadakan pertandingan-pertandingan setelah usai pelatihan.  Hal ini dapat dilakukan dengan mempercepat sesi pelatihan sehingga setiap harinya kelas pelatihan selesai jam 16.00 wib.  Untuk kemudian dilanjutkan dengan acara permainan dan pertandingan-pertandingan.  Adapun permainan yang dapat dilakukan setelah selesai pelatihan adalah lomba memasukkan pulpen ke dalam mulut botol Aqua, lomba lari dengan selembar karung yang dipijak, permainan volley.  Untuk pemenang pihak Faskab yang telah bekerja sama dengan pihak BNI mengadakan hadiah-hadiah yang menarik berupa jam dinding, tas, payung, gelas.  Tentu saja para peserta makin bersemangat dalam pelatihan kali ini.


 “ Pelatihan seperti ini kami harapkan berkelanjutan. Dan ilmu yang didapatkan bisa diterapkan dalam pelaksanaan di kecamatan kami apalagi kebanyakan sesi pelatihan ini adalah sharing dari Best practise dari kecamatan masing-masing.”, demikian harapan Bapak Andre alson Harahap utusan dari kecamatan Padang Bolak, Inilah sekelumit harapan dan kesan yang didapat diantara peserta pelatihan, yang umumnya ingin segera menerapkan ilmu yang didapat selama pelatihan.

 


 


 


Dalam pelatihan ini peserta dibagi dalam 2 kelas, yakni kelas pelatihan UPK yang kebanyakan difasilitasi oleh FK, Faskab dan kelas pelatihan Penlok yang di fasilitasi oleh FT, Fastekab.  Pada hari pertama pelatihan kelas dibuat gabungan, dengan materi acara pembukaan, Bina Suasana, Konsepsi dan Kebijakan PNPM, Teknik Fasilitasi, Review SOP UPK dan pengelolaan dana Bergulir.



 Pelatihan ditutup oleh Bapak Riswan Harahap selaku PjOKab dan dilanjutkan dengan acara musik perpisahan sambil menyantap ikan bakar.