Label

Bahan Bacaan (18) Best Practise (9) Desa (3) Download (1) Info Terkini (20) Kabupaten (7) Kecamatan (7) Link Lain (3) PALUTA (4) Pengaduan (1) Profil (1) Progres (5)
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamatan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Juli 2014

RELOKASI



Pertanggal 16 Juni 2014, admin sudah bertempat di lokasi baru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

Kamis, 03 April 2014

RAKOR AWAL BULAN APRIL 4, 2014

Hari ini rakor awal bulan April 2014.   Ada hal yang menarik dengan adanya kenaikan gaji sekitar 10%.  Jadilah, daripada tidak sama sekali. Yang menyedihkan mengenai permasalah kredit macet SPP, ada kecamatan yang naik tungggakannya dan ada yang turun.  Bahkan ada yang naik turun.

Isra, Ketua UPK dari Padang Bolak Julu sedang menyampaikan trik supaya Kelompok SPP tidak nunggak.


Senin, 24 Maret 2014

JEBAKAN KEMISKINAN DALAM PENGELOLAAN SPP



Hari ini selasa, 25 Maret 2014,  sebentar lagi Pelatihan Penguatan kelompok SPP di kecamatan Padang Bolak.  Tempatku menjadi FK-nya.  Ada bahan bacaan yang baik untuk disimak mengenai pengelolaan kelompok SPP ataupun mengenai Simpan Pinjam Kelompok Perempuan ini.   Mari kita mulai:
bismillahirrahmanirrahim.........

JEBAKAN KEMISKINAN DALAM PENGELOLAAN SPP

Akhir-akhir ini kasus penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan SPP semakin banyak ditemukan. Jika para pelaku program mau jujur, sepertinya tidak ada kecamatan yang bersih dari kasus ini. Hanya saja mungkin masih malu-malu, sehingga masalah penyelewengan masih dilaporkan sebagai masalah manajerial / microfinance.

Jika tidak segera diantisipasi, sepertinya problematika pengelolaan SPP tidak lama lagi akan menjadi BOM waktu. Hal utama yang menjadi penyebab terus meningkatnya kasus pinjaman bermasalah, utamanya terkait dengan pinjaman macet (non performance loan) adalah karena tidak jelasnya konsepsi pengentasan kemiskinan melalui dana bergulir ini.

Ketidakjelasan konsep itu nampak dengan tidak adanya panduan dalam memfasilitasi pengentasan kemiskinan melalui dana bergulir. PTO Penjelasan 10 hanya berangkat dari kondisi masyarakat miskin yang telah memiliki usaha dan berkelompok, baik simpan pinjam, usaha bersama maupun aneka usaha, sehingga mengandaikan masalah yang mereka hadapi sebagai masalah akses terhadap sumber permodalan.

Asumsi masalah akses terhadap sumber permodalan sebagai masalah utama RTM adalah lompatan logika yang menafikan realitas sosial sebagai fakta empirik di masyarakat. Tidak banyak masyarakat miskin yang dapat digolongkan sebagai RTM produktif yang punya ketrampilan cukup dan memiliki kegiatan usaha ekonomi. Kecuali mungkin di beberapa tempat yang geliat industri kreatifnya telah ada dan maju sebelum PNPM lahir.

Masalah RTM yang sebenarnya, dan ini juga masalah mayoritas masyarakat pada umunya, adalah minimnya ketrampilan, kreatifitas dan kemampuan kewirausahaan. Jika mereka yang memiliki permasalahan ini, kemudian difasilitasi dalam kelompok-kelompok SPP dan mengakses pinjaman di PNPM, maka hakekatnya telah memasukan mereka dalam jebakan kemiskinan yang diciptakan program.

Jebakan kemiskinan ini terjadi karena pinjaman dipergunakan dalam kegiatan konsumsi sehingga menjadi beban bagi ekonomi keluarga. Bukan untuk kegiatan produktif investatif yang akan meningkatkan mendapatan keluarga. Dalam pandangan konsultan ekonomi, hutang untuk kegiatan konsumsi adalah hutang buruk yang akan menggerogoti finansial keluarga dengan bunga yang harus ditanggungnya.

Dengan demikian, ketentuan dasar dalam pengelolaan dana bergulir yang diarahkan untuk memberikan kemudahan akses pendanaan usaha bagi RTM, sepertinya masih sulit direalisasikan, tanpa ada upaya untuk membangun kapasitas kewirausahaan bagi mereka. Hal ini karena kelompok RTM bukanlah kelompok yang kesulitan permodalan, namun kesulitan mengembangkan kapasitasnya. Kemampuan mereka hanyalah menjadi pekerja/buruh, sehingga hanya berharap pada lapangan kerja yang baik bagi mereka. Sedangkan mengandalkan bekerja dikegiatan fisik PNPM paling hanya 3 bulan dan setelah itu harus cari pekerjaan lain.

Blunder Pemanfaat RTM
Dalam Penjelasan 10 tentang ketentuan pendanaan disebutkan bahwa Kelompok yang didanai meliputi: Kelompok Simpan Pinjam dan Kelompok Usaha Bersama, Kelompok Aneka Usaha dengan pemanfaat RTM. Ketentuan ini, dalam praktiknya telah menjadi blunder bagi para pelaku program, karena sulitnya dijalankan. Bagaimana mungkin kelompok bisa jalan jika seluruh pemanfaatnya adalah RTM? sedangkan RTM yang ada adalah mereka yang tidak memiliki usaha.

Jika mau jujur, kalompok SPP yang selama ini mengakses dana ke PNPM bukanlah kelompok dengan anggota RTM. Namun lebih pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Juga bukanya tidak mampu mengakses dana ke lambaga keuangan formal, namun karena melihat peluang akses pendanaan di PNPM yang mudah dan terbuka lebar.

Karena itu kegiatan pameran yang setiap tahun selalu diadakan dengan menampilkan produk-produk kelompok SPP, sebenarnya adalah produk usaha dari kelas ekonomi menengah ke atas yang bisa jadi cuma mempekerjakan kalangan RTM.

Parahnya lagi, para pelaku PNPM pola pikirnya juga telah terprogram pada sebatas bagaimana mengejar pendapatan dan meminimalisir pengendapan dana (idle capital),  sehingga tiak pernah mempersoalnya bagaimana pinjaman tersebut dikelola. Dengan kata kunci “yang penting lancar”, maka tidak ada urusan, apakah kelompok itu mengelola pinjaman dengan baik atau sebaliknya.

Sudah banyak para pemanfaat dari kalangan RTM yang coba-coba menjadi anggota SPP, namun karena tidak punya ketrampilan dan kemampuan wirausaha, akhirnya harta benda mereka terjual untuk melunasi tunggakan dan akhirnya merantau ke luar pulau. Bahkan keluar negeri menjadi TKW.

Lebih-lebih setelah munculnya SOP Panduan Penetapan Lokasi Potensi masalah dan kecamatan bermasalah yang mengukur progres penanganan masalah berdasarkan tingkat pengembalian dana, maka upaya penagihan dari para pelaku ditingkat kecamatan kepada penunggak nampak semakin garang. Atas nama menyelamatkan kecamatan dari saknsi program, maka harta benda RTM yang tersisapun terpaksa dikompensasi dengan angsuran yang menunggak.

Karenanya bagi para pelaku program, memberi ruang bagi kelompok SPP dari kalangan menengah ke atas tentu lebih aman dan lancar daripada bersikukuh dengan kelompok dari kalangan RTM, dan memang hakekatnya tidak ada kelompok RTM. Karenanya bilamana riwayat pinjaman di UPK terlihat lancar jaya, maka kawan-kawan membusungkan dada dulu. Karena sebenarnya pelayanan kepada RTM telah terabai.

Kreatifitas vs Ketakutan Fasilitator
Mengatasi problematika RTM yang umumnya minim ketrampilan, kreatifitas dan kemampuan kewirausahaan sebagaimana diuraikan di atas, dibutuhkan kreatifitas fasilitator yang berani menerobos ruang-ruang fasilitasi yang belum tersentuh petunjuk teknis.

Diperlukan kajian-kajian untuk menerjemahkan ketentuan program yang dirasa masih absurd agar lebih membumi, sehingga inovasi yang muncul tidak dianggap terlalu berani dan melawan kebiasaan yang sudah berjalan di PNPM. Hal ini dimaksudkan agar upaya pengentasan kemiskinan dengan biaya yang begitu besar ini, tidak terus menerus mengabaikan prinsip dasar PNPM yang katanya bertumpu pada pembangunan manusia dan berorentasi pada masyarakat miskin.

Harus ada upaya menggeser secara perlahan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan melalui PNPM yang 99% adalah fisik prasarana semata ini. Agar kegiatan peningkatan kapasitas ketrampilan masyarakat miskin semakin mendapat porsi yang sepantasnya. Dengan demikian, penambahan modal SPP dari BLM akan berbanding lurus dengan peningkatan unit usaha ekonomi baru dari para pemanfaat SPP yang dilahirkan dari kegiatan peningkatan kapasitas. Sehingga besarnya idle capital di UPK akan dapat ditekan.

Bukan hanya pelatihan peningkatan kapasita ketrampilan saja yang harus didorong, namun sarana prasarana dasar ekonomi, seperti peralatan, tempat usaha dan pemasaran bagi kelompok RTM juga harus disiapkan. Pasca pelatihan mereka harus dipaksa untuk menjalani kegiatan wirausaha dalam sebuah kelompok usaha ekonomi produktif dibawah supervisi fasilitator. Bila perlu dengan ancaman sanksi bagi yang tidak mau sebagai konsekwensi kegiatan pemeliharaan  atau tindaklanjut pasca pelatihan.

Jika selama ini ketentuan dalam PTO terkait dengan usulan sarana prasarana dasar hanya dipahami sebatas kegiatan peningkatan jalan, jembatan, drainase dll, maka itu sebenarnya hanya menghubung-hubungkan saja. RTM tidak butuh jalan mulus yang kanan kirinya lengkap dengan drainase. Yang membutuhkan itu semua adalah mereka yang sudah kaya, yang berkepentingan melancarkan bisnisnya yang memang sudah lancar dengan memanfaatkan dana SPP.

Karena itu dibutuhkan keberanian fasilitator untuk melakukan intervensi positif dalam tahap perencanaan. Jangan takut dikatakan melanggar kode etik. Intervensi positif tidak melanggar kode etik. Tapi justru melaksanakan kode etik sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat. Menunggu masyarakat miskin berfikir cerdas, kreatif dan visioner sehingga muncul usulan yang menjawab langsung permasalahan mereka di tengah intervensi dari elit desa, tentu tidak mungkin. Karenanya fasilitator harus ‘mengarahkan’ mereka untuk menemukan usulan kegiatan yang berdimensi ekonomis bagi mereka.

Selain itu kegiatan pembinaan kelompok yang ada pemanfaat RTMnya juga sudah saatnya diarahkan pada upaya untuk membangkitkan jiwa wirausaha para anggota.  Jika selama ini pembinaan kelompok dari para pelaku ditingkat kecamatan hanya fokus pada administrasi dan untuk tujuan menagih ansuran yang menunggak, maka selesai program silahkan melamar jadi deptcollector perusahaan pembiayaan saja.

Bahkan DOK Pelatihan dan dana penguatan kelembagaan dari surplus UPK juga penting untuk direncanakan untuk kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi para pelaku dan kelompok SPP, agar masyarakat miskin mendapat ruang untuk belajar menggapai kemanirian ekonominya. Jika pemerintah telah merespon pentingnya pengembangkan sektor usaha kecil dengan Kemetrerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 19 Oktober 2011. Kenapa kita di PNPM masih tabu membincang konsep pengembangan ekonomi kreatif?

Alhasil kegiatan SPP bagi RTM tanpa diimbangi dengan upaya serius untuk mengawal mereka menjadi wirausahawan sejati, melalui seperangkat peningkatan kapasitas, penyediaan sarana prasaran ekonomi, pengorganisasian menjadi kelompok usaha sampai dengan fasilitasi permodalan adalah sama halnya dengan jebakan yang makin memiskinkannya. jika ini terasa sulit, maka teruslah menambah modal SPP dari BLM sambil berharap suatu saat kelompok RTM itu tiba-tiba akan punya usaha dan membutuhkan bermodalan dari UPK. Wallahu”alam.




Senin, 10 Maret 2014

MUSRENBANG KECAMATAN PADANG BOLAK

Point terpenting pada musrenbang kecamatan padang bolak ini, 18 februari 2014 adalah pengintegrasi kegiatan PNPM MPd Kecamatan Padang Bolak. dalam musrenbang telah disampaikan :
1. Penetapan Desa-desa yang mendapat alokasi Fisik TA. 2014,
2. Pemilihan BKAD dan penetapan Peraturan Bersama mengenai BKAD

berikut foto musrenbang kecamatan padang bolak:



Senin, 29 Juli 2013

PNPM-MP MENEBAR ASA YANG TELAH REDUP


Best  Practise
Coretan : t. emras/FT Padang Bolak

Suasana alam yang begitu tenang dengan hutan yang masih perawan, suara  gemercik air di celah-celah bebatuan, hembusan angin yang kian membelai disertai tingkah ikan-ikan kecil yang terkadang menyambar ujung-ujung jemari kaki kami di sebuah  sungai kecil yang bermuara di hulu Sungai Batang Pane.

Irama alam tersebut begitu memukau dan menghanyutkan keletihan  serta  sungai kecil dan lumpur jalan tanah dari akses jalan Ibukota Kecamatan (Gunungtua) ke daerah pedesaan hulu Batang Pane yang merupakan daerah 23w desa dari 76 desa dan 1 Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Propinsi Sumatera Utara.


Saat itu hari telah menjelang senja, “ Bagaimana Pak, apakah kita lanjutkan perjalanan ke desa Botung ?” tanya FT, karena di desa Botung sedang ada kegiatan PNPM-MP.  “ Kita istirahat saja dahulu di rumah saya malam ini, besok perjalanan kita lanjutkan” jawab Pak Parlindungan Harahap Gelar
Raja Bor-Bor (49 tahun) yang merupakan masih keturunan Raja  di daerah  Luat Napa Gadung Laut (daerah Hulu Batang Pane). “Cukup berat medannya, ya pak ?” cetus FK.      Dan sambil mengerutkan keningnya  Pak  Parlindungan berdesah : “ Dahulu, sebelum PNPM-MP masuk ke daerah Hulu Batang Pane, kami berjalan kaki selama 1 hari 1 malam untuk mendapatkan jalan akses ke Gunungtrua. Untuk mengangkut barang/bekal kami menggunakan tenaga kuda. Hasil pertanian dan  perkebunan  seperti padi, tembakau, nilam, karet dan kulit manis tidak ada harganya karena ongkos angkut lebih mahal dari pada harga jual. Pendek kata masa depan kami terasa sangat redup pada saat itu”.     “Apakah tidak ada bantuan bangunan dari pihak lain sebelum PNPM-MP, kenapa bisa demikian ?",  tanya FK.   


 
“ Kami sudah letih membuat usulan sejak dahulu, namun  suara kami seperti  tidak didengar. Mungkin karena perwakilan kami belum ada di Kabupaten. Itulah sebabnya desa-desa yang ada di daerah hulu Batang Pane sangat kompak bersaing daalam MAD-II Perankingan, karena sejak dibangun PNPM-MP berupa Pembukaan Jalan hingga ke desa-desa paling ujung/pelosok, Pembuatan Plat Beton, Jembatan, Rabat Beton dan Bendungan Irigasi, sekarang kami sudah dapat memiliki sepeda motor dan bahkan sudah ada yang memiliki kenderaan roda empat seperti Colt Disel, Hartop dan Taff untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan. Dengan kata lain dahulu asa (harapan) kami kian meredup, tetapi dengan masuknya PNPM-MP asa kami kembali  hidup menebar harapan “ jelas beliau dengan rasa haru.


Pernyataan Pak Parlindungan Harahap dibenarkan oleh Pak Harun Siregar (40 tahun) yang bertugas sebagai Sekretaris Desa Losung Batu (merupakan desa paling ujung dan berbatasan dengan daerah Sipirok Dolok Hole (Kabupaten Tapanuli Selatan).



“Bagaimana dengan rencana PNPM-MP yang khabarnya akan ditutup pada tahun 2015 ?” tanya  FT. Mereka semua terperangah heran sambil terucap :” Bah, padamlah lagi harapan kami “ sambil masing-masing mengambil langkah menuju ke surau untuk melaksanakan sholat maghrib, sedang di benak mereka penuh dengan tanda tanya “MENGAPA ???” sedangkan masyarakat pedesaan masih sangat mengharapkan kehadiran PNPM-MP. 




                                              Awal april 2013.

 









                                                                                                                                                   


                                                                                                                                                

PELATIHAN KADER TEKNIK TA. 2013 KECAMATAN PADANG BOLAK – KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA

Oleh:  Armansyah Amir/FK Padang Bolak

Salah satu bentuk program PNPM-Mandiri Pedesaan adalah Pelatihan Masyarakat. Tujuan dilaksanakannya pelatihan masyarakat ini adalah sebagai bentuk edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah kecamatan khususnya dan di Kabupaten Padang Lawas Utara pada umumnya.  Pada tanggal 24Juni sampai dengan 27 Juni 2013 telah dilaksanakan Kader Teknik , Gunungtua dan Praktek Lapangan di Depan Kantor Camat Padang Bolak, Gunungtua. ini merupakan yang kesekian kalinya dilaksanakan di Kecamatan Padang Bolak dan di ikuti oleh 2 orang Kader Teknik utusan desa-desa yang ada di kecamatan Padang Bolak. dengan jumlah peserta laki-laki sebanyak 57 orang dan peserta prempuan sebanyak 66 orang.

Kader Teknik adalah warga desa yang mempunyai bakat dan minat dibidang teknik, serta memiliki kepedulian  membantu masyarakat dalam membangun, mengelola dan melestarikan prasarana untuk memajukan desa. Untuk itu aspek kerelawanan, mau meluangkan waktu dan kejujuran diharapkan ada pada diri para kader”, demikian disampaikan oleh Bapak PjOK Kecamatan Padang Bolak dalam awal pembukaan Acara Pelatihan Kader Teknik di SD Negeri 2.

Seorang kader teknik diharapkan memiliki keinginan untuk terus maju dan berbagi pengalaman dengan masyarakat, juga orang-orang lain yang memiliki kemampuan teknik, serta kemampuan dalam aspek manajemen konstruksi.

Kader teknik desa diharapkan mampu memfasilitasi pengadaan, pengelolaan dan pelestarian kegiatan bidang prasarana  sebagai berikut :
1.    Memilih Jenis jenis prasarana yang berdampak positif mendukung pembangunan desa, serta dapat mengantisipasi agar tidak berdampak negatif.
2.    Menemukan dan memfasilitasi terbentuknya kader-kader teknik di  masyarakat
3.    Memfasilitasi proses survey teknik untuk pembangunan  sarana dan prasaran desa
4.    Memfasilitasi penyusunan desain dan Rencana Anggaran Biaya
5.    Memfasilitasi proses pengadaan material, bahan dan alat
6.    Memfasilitasi pelaku dalam aspek manajemen konstruksi
7.    Melakukan proses penguatan kapasitas pelaku desa pada aspek teknis.
8.    Memfasilitasi terjaganya kualitas pembangunan dan bangunan sarana serta prasarana desa.
9.    Memfasilitasi Pengelolaan dan Pemeliharaan Prasaran Desa

 “ Pelatihan seperti ini kami harapkan berkelanjutan. Dan ilmu yang didapatkan bisa diterapkan dalam perencanaan pembangunan desa kami apalagi desa kami mendapat kegiatan fisik pada saat ini dan saya sering dimintai saran dan masukan oleh desa.”, demikian harapan Bapak Aminul utusan dari Desa Sigama Ujung Gading, yang kebetulan pula untuk tahun ini desa sigama Ujung gading mendapat kegiatan Jalan Telford.  Inilah sekelumit harapan dan kesan yang didapat diantara peserta pelatihan, yang umumnya ingin segera menerapkan ilmu yang didapat selama pelatihan.

Dalam praktek lapangan ini, peserta dibagi dalam 10 kelompok, dengan tugas membuat rab design/ anggaran biaya, bermain peran selaku TPK ( Menjadi Ketua, Bendahara, Sekretaris; ), Kades, KPMD, Monitoring, sampai pada selesainya pekerjaan.  Diharapkan dalam praktek maupun simulasi kegiatan ini terakomodir akan kesiapan-kesiapn desa maupun dengan para pelakunya di dalam perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, maupun di dalam pasca kegiatan, serta di kaitkan dengan kegiatan SPP perguliran bila keadaannya macet. Dan tidak pula ketinggalan berkas admininistrasi yang harus disiapkan di dalam tahap-tahap kegiatan tadi beserta swadaya yang harus ada pada setiap kegiatan.





Gunungtua, 17 Juli 2013

Jumat, 26 Juli 2013

entri edit

mohon tulis kesan dan pesan....